Powered By Blogger

Senin, 24 Januari 2011

WELCOME TO CARREFOUR COUNTRIES


Globalisasi tidak sekedar bisikan, dia sudah masuk pada ranah praktek dan sudah akrab dengan kehidupan masyarakat. Globalisasi menjelma dalam bentuk market yang sekarang sudah hadir di kota Pontianak Kalimantan Barat.  Dulu masyarakat tidak mengenal Supermarket seperti  Hypermart, Carrefour dan lain-lain, tapi sekarang masyarakt sudah akrab dengan hal-hal ini. Dalam kontek sosial dan ekonomi masyararakt sudah mengalami kemajuan dalam ‘berkonsumsi’ suatu barang yang diwujudkan dalam pertemuan antara permintaan dan penawaran di suatu tempat yang nyaman dan aman. Namun disisi lain apakah kenyaman dan kemanan tersebut berbanding lurus dengan kontribusi ekonomi yang diberikan kepada daerah Kalbar. Untuk itu kondisi  ini menjadi menarik untuk dikaji karena Pontianak sejak dulu telah melahirkan pasar-pasar tradisional yang menjadi unggulan kita. Pertanyaannya, apakah pasar-pasar tradisional ini akan kalah saing dan akhirnya punah karena kalah bertarung. Dan apakah dengan hadirnyanya Carrefour dan market skala besar yang dihadirkan dari luar berdampak positif pada produk-produk lokal. Mari kita lihat analisis di bawah ini.
Kehadiran Carrefour  dan yang lainnya tentunya menyertakan produk-produk luar. Pasar ini menjadi pintu masuk produk-produk yang sudah mereka kemas sedemikian rupa menjadi sebuah produk yang lebih menarik. Kalau pun ada kerjasama produk-produk dalam negeri atau produk-produk lokal, maka yang bersangkutan harus mengikuti kesepakatan-kesepakatan bisnis (trading term) dengan mereka. Ini pernah terjadi di Carrefour Jakarta selatan (Ciputat) dimana mereka dituntut karena telah mempraktekkan sistem monopoli. Penulis tidak tahu perkebangan selanjutnya, apakah sistem ini masih berlaku atau tidak.
Secara essensi bukan wujud dari kehadiran market skala besar yang dipermasalahkan, akan tetapi harus lebih digiring pada persoalan pemahaman akan trading term antara Carrefour dan pemasok yang nota bene stack holder Kalimantan Barat seperti walikota dan bupati. Trading term ini menjadi penentu keberpihakan kepada masyarakat kalbar baik petani maupun UKM.
Biasanya trading term itu terdiri dari, (pertama) Minus Margin, adalah sebuah aturan yang diberlakukan tentang harga minimal. Persyaratan Minus Margin yang diterapkan apabila Carrefour menemukan harga jual yang lebih murah di gerai para pesaing Carrefour maka invoice akan dipotong langsung atas selisih harga tersebut. Ini tidak wajar karena pemasok tidak dapat mengontrol harga jual yang ditetapkan pesaing Carrefour. Harga Jual produk ke konsumen adalah kebijakan peritel yang menjadi pesaing Carrefour. Lagi pula harga yang ditentukan oleh produsen sudah melalui hitung-hitungan karena mereka juga harus membayar beban bunga yang mereka pinjam.
(kedua) Listing Fee, Yang dimaksud listing fee adalah biaya pemasok untuk memasok produk baru ke dalam gerai. Listing Fee berfungsi sebagai jaminan apabila barang tersebut tidak laku. Walau pun tidak dikenakan kepada semua pemasok tetapi pengenaan listing fee tidak tepat karena hubungan usaha antara Carrefour dengan pemasok adalah sistem jual putus. Dengan demikian tidak tepat jika masih ada listing fee dengan alasan menutupi kerugian apabila barang tersebut tidak laku. Listing Fee yang bagi pemasok merupakan investasi yang tidak memberikan nilai tambah, dapat dipakai Carrefour untuk mengurangi item produk yang akan masuk dan menghalangi pemasok masuk gerai Carrefour.
(ketiga) Anniversary Discount, Biasa diberikan antara bulan Agustus – September, dirasakan memberatkan pemasok karena ulang tahun hanya 1 hari tetapi dibebankan kepada pemasok selama satu bulan.
(keempat) Commont Assortment Cost, Biaya kompensasi terhadap display seluruh varian produk pemasok yang telah disepakati. Perilaku ini memberatkan karena kebijakan pembelian adalah kebijakan bisnis Carrefour. Sudah selayaknya resiko tidak lakunya barang yang dibeli menjadi tanggungan Carrefour.
(lima) Store Remodelling Discount,  Adalah discount tambahan khusus diberikan oleh pemasok untuk mendukung promosi di gerai Carrefour yang sedang diremajakan. Diskon dihitung dari jumlah gerai yang diremajakan. Perilaku ini memberatkan karena kebijakan peremajaan gerai adalah kebijakan Carrefour jadi sewajarnya ditanggung sepenuhnya oleh Carrefour. Jika ini dianggap biaya promosi, maka merupakan tambahan biaya karena sudah ada promotion discount dan promotion budget .
(enam) Pembukaan gerai baru, Dalam hal pembukaan gerai baru, Carrefour mengenakan sekaligus tiga item trading term yaitu listing fee, opening cost/new store dan opening discount .
Syarat-syarat perdagangan (trading term) yang diterapkan semakin memberatkan setiap tahunnya berupa penambahan jenis item, kenaikan biaya dan kenaikan besaran tarif ( fee percentage. Bahkan trading term ini merupakan virus yang menyebar karena para pesaing Carrefour mulai menerapkan beberapa item trading term yang sama akibat beberapa karyawan Carrefour yang pindah kerja ke perusahaan pesaing Carrefour.
Berharap besar semua trading term diatas ada pembaharuan sehingga tidak memunculkan kemiskinan baru bagi masyarakat Kalbar. Bayangkan jika produk-produk lokal tidak mampu bersaing dengan produk-produk luar, maka selamanya kita akan mengkonsumsi produk-produk luar. Ini artinya kita telah menjadi penyumbang kesejahteraan terbesar bagi Negara-negara yang sudah makmur dan sebaliknya kita telah melakukan pemiskinan bagi masyarakat lokal sendiri.
Menurut Direktur Keuangan Carrefour Pierre Bouchut mengumumkan, penjualan di kuartal IV-2009 mencapai 25,99 miliar euro. Ini sedikit meningkat dibandingkan penjualan periode yang sama tahun 2008 yang sekitar 25,74 miliar euro. Perusahaan ritel terbesar kedua di dunia itu juga mengumumkan berhasil mencapai laba operasi 2,79 miliar euro. Yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa penyumbang terbesar dari penjualan ini adalah Polandia dan Indonesia. Kenyataan ini tidak akan prihatin sekiranya penghasilan itu masuk ke dalam negeri. Itu artinya Indonesia harus mampu mengelola pasar sendiri dengan mengembangkan produk dalam negeri. Jika market dibiarkan lepas begitu saja, tanpa ada andil dari pengusaha kita, maka selamanya kita akan menjadi penyumbang yang paling dermawan terhadap Negara-negara maju.
Untuk itu, tawaran penulis adalah mesti ada program menggalakkan UKM dalam negeri khususnya Kalbar. Pertanian, pekebunan, peternakan dan sektor-sektor ekonomi unggulan untuk menjadi pemasok terbesar. Dengan adanya ini berarti kita telah menjadi tuan rumah di daerah sendiri, bukan sebaliknya menjadi tamu di daerah sendiri. Tentunya ini semua butuh komitment dan keahlian semua pihak utamanya pemerintah dan masyarakat. Bagaimana pemimpin di Kalbar menjadi pemimpin dengan sifat-sifat kepemimpinan dan masyarakar menjadi rakyat dengan sifat-sifat kerakyatannya.
Hal ini sejalan dengan komitmen antara pemegang saham terbesar asal Indonesia yang mendorong agar UKM dalam negeri bisa menjadi mitra bisnis utama Carrefour. Kesempatan ini jangan sampai disia-siakan dengan menyiapkan segenap potensi ekonomi lokal. Menurut pengamatan penulis, hanya sedikit yang mau menangkap peluang ini. Bupati Kubu Raya sudah memulai dengan menjadi salah satu pemasok produk-produk kabupaten kubu raya. Akan tetapi ini masih butuh waktu untuk menjadi pemasok unggulan di Carrefour karena masih terbatas penyediaan produk. Akan tetapi niatan dan program itu sudah dimulai, persoalan nanti ada pengembangan, itu sudah menjadi program tersendiri.
Di samping itu, pengembangan pasar tradisional juga mesti menjadi angenda utama. Tujuannya adalah pemberdayaan masayarakat lokal yang getol dengan dunia bisnis. Jangan sampai mata pencaharian utama masyarakat termusnahkan gara-gara semangat ingin mengembagkan market berskala internasional. Karena masyarkat bukan objek dari pembangunan akan tetapi mereka harus dijadikan subjek dalam pembangunan daerah ini. Jika  masyarakat kalbar hanya dininabobokkan dengan consumerisme atau hanya sekedar menjadi konsumen, itu artinya tidak terdapat pemberdayaan di sana, akan tetapi jika masyarakat menjadi subjek atau pelaku bisnis, maka sesungguhnya ini yang disebut sebagai pemberdayaan bukan pemiskinan. Untuk itu, pasar tradisional harus menjadi agenda utama  dari pembangunan daerah Kalimantan barat.    
   
(Penulis adalah Dosen Ekonomi Islam di STAIN Pontianak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar