Powered By Blogger

Senin, 24 Januari 2011

GURITA C-AFTA 2010


GURITA merupakan pengistilahan yang disampaikan dalam tulisan ini betapa China-ASIA Free Trade Agreement (C-AFTA) adalah sesuatu yang menakutkan dan prakteknya akan memakan korban bagi Negara-negara lemah seperti Indonesia. Setiap satu cengkramannya akan memakan korban yang begitu banyak. Sama halnya dengan FTA, setiap satu sub sektor perdagangan dibebaskan maka akan mematikan industri-indistri dalam negeri. Matinya industri-industri dalam negeri mengakibatkan lemahnya pertubuhan ekonomi dan pendapatan Negara akan menjadi kurang. Ketika pendapatan berkurang maka berdampak pada tingkat kesejahteraan yang berkurang pula. Inilah sekilas mengapa tulisan ini sengaja diberi judul yang agak sedikit bombastis.  
China-ASEAN Free Trade Agreement disingkat CAFTA (dulu AFTA) diterjemahkan sebagai perdagangan bebas antara ASIA dan China. Liberalisasi ekonomi ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2010 yang melegalkan perdagangan bebas antara Negara-negara di ASEAN termasuk Indonesia dan China. Free Trade Agreement antara ASEAN dan China merupakan kesepakatan yang diratifikasi oleh Negara-negara ASEAN dengan Negara China terkait dengan perdagangan bebas. FTA ini merupakan kerja sama ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan (barrier) dalam perdagangan internasional. Selain itu FTA juga bertujuan untuk memberikan kepastian ekonomi yang lebih besar, transparansi, dan mengurangi biaya yang terkait dengan perdagangan international. Juga untuk meningkatkan investasi di antara Negara negara peserta FTA. Inilah salah satu tujuan mulia dari FTA yang membawa angin segar bagi Negara-negara yang lemah dalam menganalisis dampaknya. Jika dikaji lebih jauh maka terdapat tujuan-tujuan terselubung yang itu merupakan kepentingan Negara-negara industrialis dan maju seperti China. Sementara Indonesia, apa yang kita punya ? hanya menjadi konsumer-konsumer kelas wahid.  
Berlakunya kesepakatan perdagangan bebas ini juga akan berimplikasi pada penetrasi pasar dan kompetisi di antara Negara-negara peserta FTA. Aliran barang dan jasa (goods and services) dari luar negeri ke dalam Indonesia tidak dapat dihindarkan lagi. Produk-produk dari luar negeri dapat masuk dengan mudah ke Indonesia karena tidak adanya hambatan bea masuk. Produk-produk luar negeri dapat dengan mudah didapat di Indonesia dan bersaing langsung dengan produk sejenis di indoensia. Di antara Negara-negara peserta FTA ASEAN-China maka China merupakan negara yang menjadi momok dalam FTA. Betapa tidak. Produk-produk China terkenal dengan harga yang sangat murah sekali. Tenaga kerja yang sangat murah di China mampu menekan harga pokok produksi barang-barang China.


Dampak C-AFTA bagi Indonesia
Dampak yang paling fundamental dari C-AFTA ini adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sangat menurun. Penyebabnya adalah ambruknya industri nasional karena kalah saing yang mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Jika ini yang terjadi maka Indonesia tidak ubahnya dengan masa-masa tahun 1997-1998 yaitu krisis multidimensi. Ini akan mejadi kenyataan karena ternyata Indonesia belum siap untuk menghadapi FTA. Minimnya Industri manufaktur dan mahalnya harga mejadi salah satu penyebab utamanya.
Untuk saat ini Indonesia masih menyandang predikat Negara konsumtif, yaitu sebuah Negara yang persentase belanjanya lebih tinggi dibandingkan dengan menjual barang-barang ke luar negeri (ekspor). Indonesia menjadi Negara pengimpor dari Negara-negara luar karena tidak mampu mengolah sendiri. Contohnya adalah minyak bumi, Indonesia memiliki sumber-sumber minyak bumi, namun karena tidak bisa diolah menjadi bahan siap pakai maka bahan-bahan mentah tersebut dijual ke luar utamnya Singapura, ketika barang tersebut sudah siap pakai maka diimpor ke Indonesia dengan harga yang lebih mahal. Ini yang terjadi selama ini dan sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah.

Cara mengadapi C-AFTA
Indonesia merupakan salah satu Negara yang termasuk di dalam penentu kebijakan FTA. Maka semestinya harus lebih jeli dan hati-hati dalam menentukan kebijakannya. Jangan sampai terjebak yang kesekian kalinya dalam kubangan liberalisasi ekonomi. Untuk itu ada beberapa tawaran dalam tulisan ini agar Indonesia lebih siap lagi dalam menghadapi FTA. 
(Pertama), pemerintah harus mengajukan suspensi atau penundaan pemberlakuan FTA untuk sektor-sektor yang memang belum siap. Beberapa sektor ekonomi yang ada di Indonesia harus diselamatkan dan tidak perlu dihadapkan pada perdagangan bebas. Jika dipaksakan bahwa semua sektor masuk dalam kesepakatan maka yang terjadi adalah ambruknya beberapa sektor ekonomi dalam negeri. Dampak dari ini adalah ekonomi Indonesia akan semakin terpuruk karena produsen-produsen dari luar negeri dengan tingkat efektivitas produksi yang sangat tinggi dan murah menjadi lawan di pasar bebas yang menakutkan bagi pasar lokal.
(Kedua), pemerintah harus melakukan radikaalisasi dalam mempersiapkan FTA dengan mengembangkan industri dalam negeri. Memang terkesan terlambat jika persiapan dilakukan saat FTA sudah diberlakukan, untuk itu beberapa sektor ekonomi jangan sampai lolos dalam pasar global (FTA) sambil mempersipakan (melakukan pembenahan) sehingga beberapa tahun ke depan bisa mampu bersaing dalam liberasisasi ekonomi Asia.
(Ketiga), pemerintah harus menurunkan BI rate dan suku bunga perbankan. Salah satu kelemahan out put industri dalam negeri adalah harga yang sangat mahal. Penyebab mahalnya ini kurang mendapat perhatian kita. Hasil produksi mahal disebabkan suku bunga tinggi. Maka untuk mampu bersaing dari sisi harga, diperlukan suku bunga yang rendah. BI rate tahun ini akan stabil di level 6,5%, turun dari 9,5%. Sementara rata-rata suku bunga bank saat ini masih di level 13-14%. Padahal, dengan BI rate di level 6,5%, seharusnya rata-rata suku bunga pinjaman di level 11,5%. “Angka ini dapat menambah daya dorong bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
(Keempat), harus memproteksi produk dalam negeri dengan cara nasionalisasi produk-produk Indonesia. meningkatkan efektivitas pengamanan pasar dalam negeri, penyelundupan, pengawasan peredaran barang dalam negeri memenuhi standar mutu (SNI), kesehatan, keamanan, promosi penggunaan produk dalam negeri (nasionalisasi produk dalam negeri), verifikasi surat keterangan asal (SKA) dan mekanisme pengaman (safeguard). Barang yang masuk dengan tarif rendah harus dicek bahwa barang itu benar-benar berasal dari negara-negara mitra AFTA atau CAFTA yang memenuhi standart.
(Kelima), menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak jelas yang mengakibatkan dunia usaha dalam negeri kesulitan. Selama ini terdapat pungutan-pungutan liar yang membuat pengusaha panik hingga melakukan kenaikan harga karena untuk menutupi kerugian yang disebabkan oleh pungutan-pungutan liar tadi. Dengan menaikkan harga yang disebabkan oleh pungutan-pungutan tak bertuan ini sangat menyulitkan bagi barang-barang tersebut untuk laku di pasaran.
(Keenam), reformasi birkrasi dengan memberikan kemudahan-kemudahan dalam segala bidang khususnya ekonomi. Selama ini Indonesia terkenal dengan lambatnya dalam hal birokrasi. Urusan yang berkaitan dengan perizinan sampai berbulan-bulan. Dari lambatnya urusan birokrasi ini mengakibatkan lambatnya juga laju produksi yang berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(Ketujuh), memperbaiki infra struktur. Untuk mendukung kelancaran ekonomi maka urat nadi ekonomi harus diperhatikan yaitu infra struktur. Salah satu penyebab out put produksi mahal ialah proses-proses pengolahan dari bahan baku menjadi barang jadi juga mahal, misalnya dari sisi distribusi bahan-bahan mentak menuju tempat produksi.
(Kedelapan), reformasi sistem moneter yaitu dengan menganti sistem rate (bunga) dengan sistem profit and loss sharing (bagi hasil) karena lebih tahan inflasi dan lebih adil. Tawaran profit and loss sharing ini tidak hanya untuk sekelompok kalangan saja akan tetapi keadilannya untuk semua kalangan.
Kiranya dari analisis di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia belum siap sepenuhnya dalam menghadapi FTA. Daerah-daerah di seluruh Indonesia termasuk Kalimantan Barat juga sangat jauh dari kesiapan untuk bertarung. Untuk itu sebaiknya benahi kebijkan ekonomi dalam negeri dengan memperhatikan delapan tawaran penulis di atas.

(Penulis adalah Dosen di beberapa Perguruan Tinggi di Kalbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar