Powered By Blogger

Senin, 24 Januari 2011

BANK KAUM MISKIN

BANKABLE, itu salah satu syarat utama yang diberikan oleh pihak perbankan jika ingin mendapatkan pinjaman (modal) usaha dari perbankan. Orang yang dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman disebut UNBANKABLE (tidak bankable) yaitu sekelompok orang atau perorangan yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank. Sebut saja salah satu kekurangannya adalah bahwa mereka tidak mempunyai agunan (jaminan) sebagai pengamanan uang yang telah dipinjamkan oleh pihak bank.
Kebanyakan masyarkat yang unbankable tadi adalah dari kalangan bawah (miskin), sebut saja mereka yang tinggal di desa-desa. Padahal dari sisi etos kerja dan etos bisnisnya mereka tergolong yang punya potensi besar, namun karena tidak mempunyai akses persyaratan yang memadai maka mereka at tercampak pada posisi lefel bawah. Terjebak pada kondisi lingkar setan kemiskinan karena selama ini tidak pernah mendapatkan akses ekonomi.
Kondisi yang selalu tidak menguntungkan bagi masyarakat miskin ini membuat mereka terjebak pada system rente yang sampai sekarang masih bergentayangan dimana-mana. kelompok rente ini pandai memanfaatka peluang bahwa kelompok miskin sangat membutuhkan modal sementara perbankan tidak pernah memasukkan mereka sebagai mitra yang bisa menguntungkan.
Kondisi yang paling parah dari akibat dari terjebak pada kondisi ribawi (rentenir) ialah bahwa mereka terjebak pada lingkar syetan kemiskinan. Teori lingkar kemiskinan menyebutkan mahwa miskin disebabkan karena mereka tidak mempunyai modal, tidak bisa berinvestasi, tidak menabung dan tidak bisa mendapatkan penghasilan disebabkan mereka tidak punya modal untuk berusaha.
Apa yang harus dilakukan
Kalbar sebagai salah satu daerah miskin di Indonesia semestinya mempunyai kreasi daninovasi dalam rangka pengentasa kemiskinan. Jika kemiskinan selama ini disebabkan oleh dua hal saja yaitu (pertam) karena cultural yaitu kemiskinan disebabkan karena masyarakat malas bekerja dan (kedua) disebabkan oleh structural yaitu kemiskinan disebabkan karena pemerintah tidak bersih dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah tidak memberikan akses luas kepada masyarakat sehingga masyarakat banyak kurang  paham bagaimana mereka bisa hidup sejahtera.
Pertama, kaum miskin menjadi pilihan utama Muhammad Yunus dalam penyaluran pinjamannya dilatar belakangi oleh kondisi Bangladesh yang sangat memprihatinkan. Ketika itu, penduduk Bangladesh sedang mengalami bencana kemiskinan dan kelaparan yang sangat mengkhawatirkan. Yunus sangat terkejut ketika melihat realitas kemiskinan yang sedang menimpa masyarakat di sekitar kampusnya sendiri. ”Ketika banyak orang sedang sekarat di jalan-jalan karena kelaparan, saya justru sedang mengajarkan teori-teori ekonomi yang elegan,” katanya.
Sejak itu, Yunus merasa tertantang untuk mengembangkan skema kredit mikro sebagai upaya melawan kemiskinan yang sedang merajalela di tengah-tengah masyarakat. Langkah awal yang ia lakukan adalah memberikan pinjaman uang dari kantongnya sendiri kepada masyarakat miskin di pedesaan, yang selama ini tidak bisa mengembangkan usahanya karena tidak bisa mendapatkan akses pinjaman uang dari bank.
Upaya ini dilakukan oleh Yunus disaat pemerintah merasa kewalahan dihadapkan dengan kemiskinan dan kelaparan. Yunus dengan penuh keyakinan berusaha mencurahkan perhatiannya memerangi kemiskinan itu dengan mengatakan ”Saya selalu yakin bahwa menghapus kemiskinan dari muka bumi ini adalah persoalan niat.”
Tanpa kenal lelah dia menyisir ke desa-desa untuk mendata jumlah masyarakat miskin dan kemudian memberikan pinjaman uang sebagai modal untuk memulai usaha. Program ini terbukti sangat efektif dan mampu menurunkan angka kemiskinan yang pada waktu itu sudah begitu parah. Pada tahun 1976,Yunus menyempurnakan lembaga kreditnya menjadi sebuah bank formal bernama Grameen Bank, yang dalam bahasa Bengali artinya Bank Desa.
Adapun sebagai penjamin pembayaran kredit, Grameen Bank menggunakan sistem yang dinamakan grup solidaritas. Grup ini terdiri dari kelompok kecil dengan jumlah lima orang (kemudian terkenal dengan nama "Limaan") yang bersama-sama mengajukan pinjaman. Di dalamnya terdapat anggota yang bertindak sebagai penjamin. Jaminan (agunan; collateral) bukan berbentuk harta yang seimbang dengan dana yang dipinjamkan, akan tetapi seseorang yang dianggap terpercaya dijadikan jaminannya. Ini jauh berbeda dengan konsep perbankan pada umumnya.  Sungguh sebuah sistem yang mengedepankan kejujuran dan kepercayaan dijadikan sebuah bagian vital dalam bisnisnya M.Yunus.
Sistem ini mirip (namun tidak sama) dengan penerapan sistem dana bergulir, di mana ketika satu anggota telah berhasil mengembalikan pinjaman, maka dana itu akan digunakan oleh anggota lainnya. Dan, beberapa tahun terakhir Grameen Bank telah memperluas cakupan pemberian kreditnya dengan memberikan kredit pinjaman rumah (KPR) dan proyek irigasi.
Program dan metodologi pengentasan kemiskinan seperti yang dicontohkan Muhammad Yunus sekarang telah diadopsi oleh lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat miskin di berbagai belahan dunia. Dan lebih dari 17 juta orang miskin di seluruh dunia sudah merasakan manfaat langsung dari program ini. Puncaknya, pada tahun 2006 lalu Muhammad Yunus dan Grameen Bank dianugerahi Nobel Perdamaian oleh Komite Nobel Norwegia. Ini adalah kemenangan terbesar bagi Yunus dan kaum miskin Bangladesh atas pengorbanan mereka mengembangkan Grameen Bank.
Kemenangan dalam memerangi kemiskinan merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan perdamaian. Penyebab munculnya aneka konflik di tengah masyarakat sering kali dikarenakan oleh persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi dalam masyarakat. Persoalan kemiskinan bisa dijadikan senjata untuk sebuah propaganda politik dan memecah belah masyarakat. Hal semacam inilah yang seharusnya perlu terus diwaspadai. Sangat disayangkan jika kemiskinan dan kesenjangan ekonomi justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan keuntungan bagi segelintir orang atau kelompok tertentu.
Metodologi Yunus ikut menyertakan banyak variabel sehingga mempunyai dampak perubahan yang luas (tidak hanya ekonomi). Yunus berhasil membongkar kepalsuan-kepalsuan yang bersembunyi di balik institusi-institusi seperti pendidikan , pemerintahan, negara, perbankan, agama, kebudayaan yang selama ini ikut “membiarkan” kemiskinan itu tak teratasi. Yunus juga membongkar kepalsuan kapitalisme yang jelas-jelas diskriminatif terhadap orang miskin seperti terlihat dari praktik perbankan, mulai dari bank lokal sampai bank-bank internasional.
Grameen Bank yang didirikan Yunus pada dasarnya melakukan sebuah revolusi praktik perbankan seperti kredit tanpa agunan dan melayani nasabah buta huruf yang mayoritasnya kaum perempuan.
Yang paling menarik dari metodologi Yunus dalam mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara pendekatan kultural. Yunus melahirkan anti tesa terhadap teori ekonomi pembangunan yang selama ini di dewa-dewakan. Metodologi Yunus dalam rangka mengentaskan kemiskinan dengan cara melihat kemiskinan melalui "mata cacing", bukan dengan cara melihat kemiskinan melalui "mata burung". Metodologi "mata burung" yang selama ini dipraktikkan oleh negara-negara maju dalam rangka mengentaskan kemiskinan di negara-negara berkembang hanya sekedar fatamorgana belaka. Karena metodologi ini sangat tidak efektif. Mereka hanya mengetahui kulitnya saja dari permasalahan kemiskinan yang sesungguhnya dengan hanya memantau kemiskinan dari helikopter saja kemudian membuat program pengentasannya. Dampaknya adalah setiap strategi yang dilakukan tidak tepat sasaran dan tidak mengakar pada persoalan kemiskinan. Untuk itu Muhammad Yunus membuat anti tesa dengan metodologi baru yaitu melihat dan menyelesaikan kemiskinan dengan menggunakan "mata cacing". Dalam konteks kekinian, metodologi mata cacing ini identik dengan gerakan kultural dalam mengentaskan masalah yaitu bergelut langsung dengan kemiskinan yang sesungguhnya di alami oleh masyarakat. Ikut merasakan sehingga mengetahui apa solusi yang tepat.
Kedua adalah mayoritas kaum perempuan dijadikan mitra. Grameen Bank telah memiliki perwakilan di seluruh Bangladesh, dan 97% dari enam juta krediturnya adalah para perempuan miskin. Sebenarnya ada apa dengan perempuan sehingga M. Yunus sangat tertarik. Dalam kontek ini penulis akan coba mengkaji kelebihan-kelebihan kaum perempuan yang ditulis oleh Martha Barletta dalam bukunya "Marketing to Women". Dalam bukunya tersebut Martha mengungkap hasil penelitian tentang cara pandang perempuan.
Di mata laki-laki, tatanan sosial bersifat hirarkhis. Sedangkan di mata perempuan, hirarki dan perbedaan status adalah kenyataan hidup, dan ini merupakan tatanan agar bisa hidup damai dan tenteram. Akan tetapi dalam kontek sosial, perempuan lebih suka meminimalisir perbedaan hirarki. Laki-laki lebih suka membandingkan orang secara vertikal, sedangkan perempuan meletakkan hubungan dalam sebuah lingkaran, lebih suka berpegangan tangan.
Perempuan percaya bahwa orang lain juga penting seperti halnya dirinya. Itu berarti masing-masing individu mempunyai tanggung jawab terhadap orang lain juga terhadap dirinya sendiri. Prinsipnya adalah melalui kerja sama dan dukungan yang saling menguntungkan; "Semua untuk satu, dan satu untuk semua". Perempuan menganggap bahwa orang lain merupakan kekuatan, tempat bersandar.
Dalam konteks dunia usaha (bisnis) laki-laki adalah suka bermain tunggal sedangka perempuan adalah pemain berkelompok. Perempuan melihat diri mereka sendiri dan setiap orang sebagai bagian dari kelompok, dan berpikir bahwa dengan berkelompok maka terjadi perpaduan atau interaksi dari berbagai potensi sehingga dapat menghasilkan kekuatan yang lebih besar dibandingkan dengan kerja individu.

1 komentar:

  1. bagus tuh sbg strategi pengentasan kemiskinan di Indonesia.
    ttd;
    Suhardiman (Mhs Pascasarjana UIN Walisongo Semarang)

    BalasHapus